Berdasarkan SK Rektor No: 1127/In.08/R/PP.00.9/07/2022 tentang Kalender Akademlk Tahun Akademik 2022/2023, maka perlu diumumkan bahwa wisuda akan dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
Berdasarkan SK Rektor No: 1127/In.08/R/PP.00.9/07/2022 tentang Kalender Akademlk Tahun Akademik 2022/2023, maka perlu diumumkan bahwa wisuda akan dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut: