PEDOMAN PELAKSANAAN UJIAN KOMPREHENSIF JURUSAN TADRIS BAHASA INDONESIA

I. Persyaratan

  1. Mahasiswa sudah menyelesaikan seluruh teori dan nilai baik yang dibuktikan dengan transkrip nilai dengan maksimal terdapat tiga nilai C.
  2. Mahasiswa telah melunasi SPP dibuktikan kopian kuitansi pembayaran semester terakhir.

 II. Pelaksanaan

  1. Ujian komprehensif dilaksanakan dari pukul 08.00 WIB – 11.30 WIB.
  2. Mahasiswa hadir di ruangan 15 menit sebelum waktu ujian komprehensif dilaksanakan.
  3. Mahasiswa wajib mengerjakan masing-masing satu soal MKDU, MKDK, dan MKKK. Adapun soal meliputi:

  • Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) sebanyak 2 soal.
  • Mata Kuliah Dasar Kejuruan (MKDK) sebanyak 2 soal,
  • Mata Kuliah Keterampilan Khusus (MKKK) sebanyak 3 soal.
  • Mahasiswa mengumpulkan jawaban ke jurusan dalam bentuk softfile.
  • Jurusan akan mengecek similaritas jawaban dengan menggunakan aplikasi PlagiarismeChecker X.
  • Mahasiswa yang similaritas jawabannya lebih dari 15%, dinyatakan tidak lulus dan harus mengulang pada waktu berikutnya.
  • Hasil ujian komprehensif dapat diketahui satu minggu setelah pelaksanaan.

 

Cirebon, 20 Februari 2019

Ketua Jurusan Tadris Bahasa Indonesia

ttd.

Dra. Tati Sri Uswati, M.Pd.

 

 

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top