Sebagaimana tertuang dalam pasal 5 ayat (1) huruf c, dan ayat (2) Permenristekdikti Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti), dapat dirangkum bahwa siklus aktivitas SPM untuk evaluasi pelaksanaan standar pendidikan tinggi dilakukan melalui Audit Mutu Internal (AMI).
Jurusan Tadris Bahasa Indonesia Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan IAIN Syekh Nurjati Cirebon kedatangan tim auditor dari Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Syekh Nurjati Cirebon yakni Ibu Hj. Ery Khaeriyah, S.Ag., MA. dan Bapak Kamalul Iman Billah, S.Ag., M.A., M.Ak. dalam Audit Mutu Internal tersebut ada beberapa aspek dokumen yang ditanyakan oleh tim auditor berbasis Borang Akreditasi IIIa 9 Standar VI dan VII.
Audit Mutu Internal Jurusan Tadris Bahasa Indonesia Tahun 2021, dilakukan pada 29 Oktober 2021 bertempat di ruang jurusan Tadris Bahasa Indonesia. Kegiatan ini dimulai pukul 9.00 dan berakhir pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh tim persiapan AMI Jurusan Tadris Bahasa Indonesia yakni, ketua jurusan Ibu Dra. Tati Sri Uswati, M.Pd., sekretaris jurusan Ibu Dr. Indrya Mulyaningsih, M.Pd. dan dosen-dosen Jurusan Tadris Bahasa Indonesia.
Di akhir kegiatan tersebut, Ibu Dra. Tati Sri Uswati, M.Pd. Kajur Tadris Bahasa Indonesia menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh civitas akademika jurusan Tadris Bahasa Indonesia (pimpinan, dosen, mahasiswa dan staf) yang telah membantu suksesnya kegiatan Audit Mutu Internal tersebut. Dengan Audit Mutu Internal ini menjadi bahan masukan untuk perbaikan pengelolaan Jurusan Tadris Bahasa Indonesia yang lebih baik lagi.